Mengulang sukses perlombaan yang pernah di selenggarakan pada tahun lalu. Banten Fisher Community (BFC) mengadakan Perlombaan Mancing Bandeng yang ke – 2.
PELAKSANAAN PERLOMBAAN
Hari/ Tgl : Minggu, 02 Agustus 2009
Waktu : pk 09.00 s.d 16.00
Lokasi/Tempat : Kolam/Empang Bandeng, Jl. Terate Kp Pabean Bojonegara
Serang – Banten.
PENDAFTARAN
Biaya Pendaftaran / Ticket Rp. 150.000,- per Peserta (tersedia makan siang)
Ticket & Pendaftaran:
Sekretariat BFC:
Bpk. Dayat Hidayat/ Bpk. Hendrik
Jl. Waringin Kurung, Griya Serdang Indah No. 5
ph. 0254 7031831
PRIMKOKAS
Bpk. Achdiat Wahyudin/ Nanang (Maulana)
ph. 0812 8900 6999,(0254)397510/(0254)378313
Empang Terate (Kp. Pabean)
Bpk. H. Endang Al-Abas - ph. 0813 9928 2996
Bpk. Misja -ph. 0878 7172 5318
HADIAH LOMBA
Juara Ikan Terbanyak :
Juara I - Rp. 1.000.000,-
Juara II - Rp. 750.000,-
Juara III - Rp. 500.000,-
Hiburan :
a. Tarikan Pertama Rp. 50.000,-
b. 20 Ekor Ikan berpita Rp. 20.000,-/ekor
TATA TERTIB LOMBA
- Peserta harus hadir paling lambat 30 menit sebelum perlombaan dimulai. Waktu lomba 09.00 s.d 16.00 WIB.
- Peserta wajib registrasi ke panitia dan mengambil Undian Nomor Lapak. Nomor Lapak yang sudah diperoleh tidak dapat ditukar dengan Nomor Lapak lain.
- Setiap peserta hanya boleh memakai 1 ( satu ) Joran dengan 2 buah mata kail, penggunaan satu joran lain sebagai pengganti pada saat proses pelepasan ikan hasil pancing tidak diperkenankan kecuali tali putus, kusut dan joran patah.Setiap peserta boleh didampingi oleh 1 ( satu ) orang asissten/caddy.
- Melempar kail, tidak boleh menyilang atau melebihi batas yang pantas sesuai dengan kondisi dilapangan agar tidak terjadi overlap yang dapat mengganggu posisi peserta lainnya.
- Peserta tidak diperkenakan melakukan pengeboman / memberi umpan apapun caranya yang dapat mengumpulkan ikan.
- Panitia akan mengawasi jalannya lomba dan Panitia berhak untuk menegur jika ada peserta yang tidak mematuhi Tata Tertib & Ketentuan Lomba.
- Pemenang Lomba, adalah peserta yang memperoleh sejumlah ikan ( Bandeng & Payus ) dan dihitung jumlah satuan (ekor) terbanyak yang menjadi pemenang.
- Peserta yang dengan sengaja melanggar Tata Tertib dan Ketentuan lomba dan setelah diperingatkan masih melanggar maka hasil pancing yang diperoleh Tidak akan diperhitungkan / Gugur.
- Keputusan Panitia, Tidak Dapat Diganggu Gugat. Hal – hal yang belum diatur dalam Tata Tertib dan Ketentuan lomba ini, panitia berhak untuk mengaturnya.
PETA LOKASI PERLOMBAAN





