Pusdiklat, 26 April 2007, Cilegon
- Menerima dan mengesahkan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2007.
- Menetapkan pembagian SHU Primkokas Tahun Buku 2007 sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mengesahkan Rencana Kerja & Anggaran Koperasi (RKAK) Primkokas Tahun Buku 2008, dengan Proyeksi/Target sebagai berikut :
b.Penjualan/Pendapatan Jasa
c.SHU sebelum Pajak
- Memberikan pelepasan tanggung jawab kepada Pengurus dan Badan Pengawas atas Kinerja Primkokas Tahun 2007.
- Menetapkan Badan Pengawas tetap 2 (dua) orang sampai dengan akhir periode kepengurusan.
- Menerima dan mengesahkan hasil perumusan Tim Revisi AD/ART Primkokas untuk ditindaklanjuti dalam merevisi AD/ART Primkokas.
- Menerima dan mengesahkan pembangunan Gedung Primkokas di : Jl. Santani atau Propelat seberang Bumi Perkemahan Pramuka (Jl. KH. Yasin Beji/Jl. Kotasari)